Kebutuhan manusia selalu hadir setiap saat, terlebih yang menjadi
kebutuhan pokok. pemerintah merangkumnya menjadi sembako, yaitu sembilan
bahan pokok. menurut keputusan menteri industri dan perdagangan nomor
115/mpp/kep/2/1998 menyatakan bahwa sembilan bahan tersebut adalah:
- beras, sagu, dan jagung
- gula pasir
- sayur-sayuran dan buah-buahan
- daging sapi, ayam, dan ikan
- minyak goreng dan margarin
- susu
- telur
- minyak tanah atau gas LPG
- garam beryodium dan bernatrium
Tidak ada komentar:
Posting Komentar